MASYARAKAT DAN COVID 19
Coronavirus, merupakan virus RNA strain tunggal positif,
berkapsul, dan tidak bersegmen. Kebanyakan Coronavirus
menginfeksi hewan dan bersikulasi dihewan, dia dapat menyebabkan sejumlah
penyakt berat pada hewan, diantaranya babi, sapi, kuda, kucing dan ayam. Coronavirus disebut dengan virus zoonotic yaitu virus yang ditransmisikan dari
hewan ke manusia. Banyak hewan liar yang dapat membawa patogen dan bertindak
sebagai vector untuk penyakit menular tertentu.
Masa inkubasi virus ini selama 7-14
hari, dan menyebar melalui udara dan kontak langsung dengan penderita Gejalanya
demam >38 C, batuk, sesak napas yang membutuhkan perawatan di RS. Gejala ini
diperberat jika penderita adalah usia lanjut dan mempunyai penyakit penyerta
lainnya, seperti penyakit paru
obstruktif menahun atau penyakit jantung.
Penyakit infeksi ini pertama kali muncul
di Kota Wuhan, China pada sekitar akhir
Desember 2019, dan kasus yang positif
pertama kali di Indonesia pada
tanggal 2 Maret 2020. Sampai saat ini, masih belum ada vaksin yang dapat
digunakan. Oleh sebab itu, upaya pengendalian yang dapat dilakukan dalam waktu
singkat adalah kesiapsiagaan. Di Indonesia sendiri telah diberlakukan physical distancing (sebelumya adalah social
distancing, terus kemudian diperbarui oleh WHO menjadi physical distancing), lockdown dibeberapa
daerah dan baru saja mengesahkan tentang UU PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala
Besar) namun tidak memberlakukan larangan untuk mudik sebagai upaya
pengendalian penularan COVID-19 ini.
Karena kebijakan pemerintah tersebut
diatas, akibatnya karyawan di beberapa perusahaan di Ibu Kota di berhentikan
atau PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), dari data sementara kurang lebih ada 1,4
Juta karyawan di PHK karena COVID-19, ini masih akan terus berlanjut. Hal ini dirasa adalah
salah satu pemicu utama keinginan warga Kota besar untuk mudik (Pulang
Kampung), karena keterbatasan ekonomi dan tidak adanya pekerjaan yang pasti.
Hal tersebut juga dapat menekan tingkat stress seseorang, dimana pada saat
stress akan meningkatkan hormone katekolamin dan akan menekan produksi imun
tubuh seseorang, padahal dari yang kita tahu meningkatkan sistem imun adalah salah
satu cara untuk mencegah keparahan
dari penyakit COVID-19 ini.
Bertepatan dengan akan datangnya bulan
Ramadhan 1441 H, tradisi mudik atau pulang kampung diduga akan menyebabkan
dampak penularan yang besar ke daerah-daerah, karena setiap orang yang akan
pulang tersebut tidak tahu
pasti bahwa dia membawa virus
yang didapat dari kota atau dari jalan dan tidak bergejala atau tidak.
Sebaiknya pemberhentian kendaraan umum dirasa cukup membantu mengurangi
penularan COVID-19, setiap orang dihimbau untuk melakukan perjalanan dengan
kendaraan pribadi, sehingga mengurangi resiko terpapar virus saat perjalanan
pulang dan melakukan isolasi mandiri selama paling
tidak minimal 14 hari jika dirasa keputusan lockdown
disemua daerah belum bisa dilakukan karena perihal ekonomi. Hal ini juga
dipertimbangkan dengan keadaan Indonesia sebagai Negara kepulauan, yang
seharusnya lebih mudah melakukan pencegahan penularan jika penyebrangan antar
pulau dibuat lebih ketat dan teliti atau bahkan diberhentikan untuk penumpang.
Pentingnya edukasi masyarakat mengenai
pengertian, cara penularan, cara pencegahan dan pengobatan juga perlu dilakukan,
karena banyaknya masyarakat awam yang hanya tahu dari sosial media yang tidak valid (tidak bisa dimintai pertanggung jawabannya)
dan menyebabkan salahnya cara pencegahan dan penanganan COVID-19 ini. Hal ini
juga bertujuan untuk membuat masyarakat tenang namun waspada, sehingga sistem
imun atau kekebalan tubuh dapat diproduksi dengan baik.
Referensi
Burhan, erlina.
Isbaniyah, fathiyah. Dwi santoso agus., et al. 2020. Pneumonia covid-19
penanganan dan penatalaksanaan di indonesia. Perhimpunan dokter paru Indonesia
:Jakarta
Pemerintah republik
indonesia. Pemberlakuan PSBB 2020 https://setkab.go.id/inilah-pp-pembatasan-sosial-berskala-besar-untuk-percepatan-penanganan-covid-19/. Diakses pada tanggal
21 pukul 20:20
Kementrian kesehatan
RI. 2020. Pedoman kesiapsiagaan menghadapi infeksi Novel Coronavirus
(2019-nCoV). Jakarta: Kementrian Kesehatan RI
WHO. Novel Coronavirus
(2019-nCoV) Situation Report-1. Januari 21, 2020.
Penulis : FATHUL MUNI’EM | 21601101074