Kejujuran : Antara
Stigma dan Petaka.
Corona virus atau Covid-19 tentu sudah tidak
asing lagi ditelinga kita, virus ini telah menjadi masalah kesehatan dunia.
Pada tanggal 31 Desember 2019 Badan Kesehatan Dunia/World Health
Organization (WHO) menyebutkan adanya kasus kluster pneumonia dengan
etiologi yang tidak jelas di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, kasus tersebut
menjadi awal dari pandemi ini. Kasus ini terus berkembang hingga adanya laporan
kematian dan terjadi importasi di luar China. Pada tanggal 30 Januari 2020, WHO
menetapkan Covid-19 sebagai Public Health Emergency of International Concern
(PHEIC)/Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia (KKMMD). Pada
tanggal 12 Februari 2020, WHO resmi menetapkan penyakit novel corona virus pada
manusia ini dengan sebutan Coronavirus Disease (Covid-19).
Gejala yang ditimbulkan dari Covid-19 sering kali
hampir mirip dengan gejala penyakit lain seperti flu atau malah tidak bergejala.
Pada awal timbulnya penyakit gejala yang paling umum adalah demam, batuk, dan
mialgia atau kelelahan; gejala yang kurang umum adalah produksi sputum, nyeri
kepala, hemoptisis, dan diare. Lebih dari setengah jumlah pasien mengalami
dispnea.
Penularan virus Covid-19 melalui transmisi
kontak, transmisi droplet, rute feses dan oral. Namun, pada kasus lain Covid-19
tidak memiliki gejala, sehingga perlu di lakukan anamnesis secara keseluruhan
dan terbuka bagi pasien terutama riwayat kontak dan perjalanan pasien serta
pemeriksaan penunjang seperti foto toraks dan PCR untuk penegakkan diganosis
positif covid-19. Seperti yang kita tahu anamnesis menyumbang 80% untuk
mengarahkan diagnosis. Maka dari itu keterbukaan dan kejujuran pasien mengenai
riwayat kontak, perjalanan dan status kesehatannya saat anamnesis sangat penting
bagi petugas medis demi penegakan diagnosis dan rencana penanganan selanjutnya
Sayangnya stigma negatif masyarakat yang menganggap
virus ini sebagai aib membuat banyak pasien yang tidak jujur akan riwayat
kontak, perjalanan dan status kesehatan mereka. Faktanya ketidakjujuran
tersebut telah menyebabkan banyaknya kasus tenaga medis dan tenaga kesehatan
yang terpaksa di karantina karena terinfeksi covid-19. Beberapa kasus yang
telah terjadi di Indonesia diantaranya 46 tenaga medis RSUP dr. Kariadi
Semarang positif Covid-19, mereka terdiri dari beberapa dokter spesialis,
perawat, tenaga penunjang medis hingga non-medis. Kasus tersebut terjadi karena
adanya pasien yang tidak jujur pernah ke zona merah Covid-19. Kasus lainnya
adalah dua dokter residen diisolasi di RS Tajuddin Chalid Makassar penyebabnya
ada warga yang memeriksakan diri dan tidak jujur pernah kontak dengan pasien
Covid-19 atau pernah datang ke daerah pandemi Covid-19. Masalah ini tentu
berdampak pada terhambatnya upaya memutus mata rantai penularan covid-19 dan juga
menyebabkan banyaknya tenaga medis yang gugur dalam melaksanakan tugasnya.
Maka dari itu satu-satunya
upaya melawan COVID-19 adalah dengan pencegahan. Garda terdepan untuk
pencegahan tidak hanya tenaga medis tetapi juga masyarakat. Masyarakat sangat
diharapkan untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya terkait dengan riwayat
kontak, riwayat perjalanan dan riwayat kesehatan ketika memeriksakan diri ke
layanan kesehatan dengan atau tanpa gejala. Selain itu juga masyarakat dihimbau
untuk tetap melakukan tindakan pencegahan seperti menjaga jarak, mencuci
tangan, dan menggunakan masker. Selain itu himbauan untuk tenaga medis agar
bekerja secara profesional, dengan selalu mengenakan APD lengkap, terutama saat
bersentuhan dengan pasien.
Sumber :
1. Paramita,
Swandari. 2020. GEJALA KLINIS PASIEN TERINFEKSI NOVEL CORONAVIRUS 2019 DI WUHAN,
CHINA.
2. Burhan, E. dkk., 2020. [online] Persi.or.id.
Available at: https://www.persi.or.id/images/2020/data/buku_pneumonia_covid19.pdf [Diakses : 24 April 2020].
3. Who.int. 2020. Materi Komunikasi Risiko
COVID-19 Untuk Fasilitas Pelayanan Kesehatan. [online] Available at: https://www.who.int/docs/default-source/searo/indonesia/covid19/risk-communication-for-healthcare-facility.pdf?sfvrsn=9207787a_2 [Diakses : 24 April 2020].
4. Maharani, E., 2020. Infografis Gara-Gara
Pasien Tak Jujur |Republika Online. [online] Republika Online. Available
at: https://republika.co.id/berita/q94sch335/infografis-garagara-pasien-tak-jujur [Diakses : 24 April 2020].
5. PEDOMAN
KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI CORONAVIRUS DISESASE (COVID-19). 2020. Jakarta :
Kementerian Kesehatan RI Direktorat, Jenderal Pencegahan dan Pengendalian
Penyakit.
Penulis : Alisa Qotrunnada Kirom | 21601101050
0 komentar:
Posting Komentar