Sabtu, 25 April 2020


Kejujuran : Antara Stigma dan Petaka.

Corona virus atau Covid-19 tentu sudah tidak asing lagi ditelinga kita, virus ini telah menjadi masalah kesehatan dunia. Pada tanggal 31 Desember 2019 Badan Kesehatan Dunia/World Health Organization (WHO) menyebutkan adanya kasus kluster pneumonia dengan etiologi yang tidak jelas di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, kasus tersebut menjadi awal dari pandemi ini. Kasus ini terus berkembang hingga adanya laporan kematian dan terjadi importasi di luar China. Pada tanggal 30 Januari 2020, WHO menetapkan Covid-19 sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)/Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia (KKMMD). Pada tanggal 12 Februari 2020, WHO resmi menetapkan penyakit novel corona virus pada manusia ini dengan sebutan Coronavirus Disease (Covid-19).
Gejala yang ditimbulkan dari Covid-19 sering kali hampir mirip dengan gejala penyakit lain seperti flu atau malah tidak bergejala. Pada awal timbulnya penyakit gejala yang paling umum adalah demam, batuk, dan mialgia atau kelelahan; gejala yang kurang umum adalah produksi sputum, nyeri kepala, hemoptisis, dan diare. Lebih dari setengah jumlah pasien mengalami dispnea.
Penularan virus Covid-19 melalui transmisi kontak, transmisi droplet, rute feses dan oral. Namun, pada kasus lain Covid-19 tidak memiliki gejala, sehingga perlu di lakukan anamnesis secara keseluruhan dan terbuka bagi pasien terutama riwayat kontak dan perjalanan pasien serta pemeriksaan penunjang seperti foto toraks dan PCR untuk penegakkan diganosis positif covid-19. Seperti yang kita tahu anamnesis menyumbang 80% untuk mengarahkan diagnosis. Maka dari itu keterbukaan dan kejujuran pasien mengenai riwayat kontak, perjalanan dan status kesehatannya saat anamnesis sangat penting bagi petugas medis demi penegakan diagnosis dan rencana penanganan selanjutnya
Sayangnya stigma negatif masyarakat yang menganggap virus ini sebagai aib membuat banyak pasien yang tidak jujur akan riwayat kontak, perjalanan dan status kesehatan mereka. Faktanya ketidakjujuran tersebut telah menyebabkan banyaknya kasus tenaga medis dan tenaga kesehatan yang terpaksa di karantina karena terinfeksi covid-19. Beberapa kasus yang telah terjadi di Indonesia diantaranya 46 tenaga medis RSUP dr. Kariadi Semarang positif Covid-19, mereka terdiri dari beberapa dokter spesialis, perawat, tenaga penunjang medis hingga non-medis. Kasus tersebut terjadi karena adanya pasien yang tidak jujur pernah ke zona merah Covid-19. Kasus lainnya adalah dua dokter residen diisolasi di RS Tajuddin Chalid Makassar penyebabnya ada warga yang memeriksakan diri dan tidak jujur pernah kontak dengan pasien Covid-19 atau pernah datang ke daerah pandemi Covid-19. Masalah ini tentu berdampak pada terhambatnya upaya memutus mata rantai penularan covid-19 dan juga menyebabkan banyaknya tenaga medis yang gugur dalam melaksanakan tugasnya.
Maka dari itu satu-satunya upaya melawan COVID-19 adalah dengan pencegahan. Garda terdepan untuk pencegahan tidak hanya tenaga medis tetapi juga masyarakat. Masyarakat sangat diharapkan untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya terkait dengan riwayat kontak, riwayat perjalanan dan riwayat kesehatan ketika memeriksakan diri ke layanan kesehatan dengan atau tanpa gejala. Selain itu juga masyarakat dihimbau untuk tetap melakukan tindakan pencegahan seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan menggunakan masker. Selain itu himbauan untuk tenaga medis agar bekerja secara profesional, dengan selalu mengenakan APD lengkap, terutama saat bersentuhan dengan pasien.

Sumber :
1.   Paramita, Swandari. 2020. GEJALA KLINIS PASIEN TERINFEKSI NOVEL CORONAVIRUS 2019 DI WUHAN, CHINA.
2.      Burhan, E. dkk., 2020. [online] Persi.or.id. Available at: https://www.persi.or.id/images/2020/data/buku_pneumonia_covid19.pdf [Diakses : 24 April 2020].
3.      Who.int. 2020. Materi Komunikasi Risiko COVID-19 Untuk Fasilitas Pelayanan Kesehatan. [online] Available at: https://www.who.int/docs/default-source/searo/indonesia/covid19/risk-communication-for-healthcare-facility.pdf?sfvrsn=9207787a_2 [Diakses : 24 April 2020].
4.      Maharani, E., 2020. Infografis Gara-Gara Pasien Tak Jujur |Republika Online. [online] Republika Online. Available at: https://republika.co.id/berita/q94sch335/infografis-garagara-pasien-tak-jujur [Diakses : 24 April 2020].
5.      PEDOMAN KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI CORONAVIRUS DISESASE (COVID-19). 2020. Jakarta : Kementerian Kesehatan RI Direktorat, Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.


Penulis : Alisa Qotrunnada Kirom |  21601101050

0 komentar:

Posting Komentar